Sumber : Abiummi.com |
Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang dilakukan setiap
malam di bulan ramadhan. Shalat tarawih biasanya dilaksanakan setelah shalat
isyaa’, bisa dilaksanakan secara Munfarid (sendiri) atau secara berjamaah.
Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, yakni suatu ibadah sunnah yang sangat
dianjurkan oleh baginda Rosulullah SAW.
Sahabat
Muslim, kebanyakan orang mempermasalahkan tentang jumlah rokaat shalat tarawih,
ada yang melaksanakannya 20 rokaat dan ada pula yang melaksanakannya 8 rokaat.
Dikalangan masyarakat awam, jumlah rokaat shalat tarawih ini biasanya menjadi
suatu permasalahan, pasalnya mayoritas orang hanya melihat atau melaksanakan
apa yang selama ini mereka ketahui, mereka belum pernah melihat atau bahkan
tidak mengetahui jika ada perbedaan dikalangan masyarakat lain.
Tetapi
Sahabat Muslim, ternyata dikalangan ulama empat madzhab pun memiliki berbagai
Ikhtilaf (perbedaan) tentang jumlah Rokaat pada shalat tarawih. Seperti dalam
sebuah buku yang Penulis jadikan referensi berjudul “Ini
Sah Itu Sah” karya dari Ahmad Zainal Abidin yang mengutip pernyataan
K.H.Muhaimin Zen tentang jumlah rakaat shalat tarawih menurut empat madzhab,
yakni :
o
Yang
pertama menurut Madzhab Hanafi
Imam Hanafi menegaskan bahwasanya disunnahkan
bagi kaum muslimin untuk berkumpul pada bulan ramadhan setelah isya’, kemudian
shalat bersama imamnya dengan lima tarawih (istirahat), setiap istirahat dua
salam, atau dua istirahat (mereka duduk sepenjang istirahat), kemudian
melaksanakan shalat witir (ganjil). Jumlah bilangan rakaat shalat tarawih
menurut madzhab hanafi adalah sebanyak 20 rokaat.
o
Yang
kedua menurut madzhab maliki
Imam malik berkata “Amirul mukminin
mengutus utusan kepadku, dan dia ingin mengurangi qiyam ramadhan yang dilakukan umat di Madinah.” Lalu Ibnu Qosyim (perawi
madzhab maliki) berkata, “ tarawih itu sebanyak 39 rokaat termauk witir, 36
rokaat tarawih dan 3 witir”. lalu Imam malik berkata “Maka saya melaragnya
mengurangi dari itu sedikit pun”. Aku berkata kepadanya “inilah yang kudapati
orang-orang melakukannya (yaitu perkara lama yang masih dilakukan oleh umat).
Selai itu, Menurut imam malik, Umar
Ibn Khattab menyuruh Ubay Bin ka’ab dan Tamim Ad-Dari untuk melaksanakan sholat
bersama sebanyak 11 rokaat dengn surat yang panjang, sehingga mereka terpaksa
berpegangan tongkat karena lamanya berdiri, karena itulah mereka baru selesai
menjelang fajar menyingsing.
Kemudian, lewat Yazid Bin Ruman, ia
berkata : “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar Ibn Khattab di bulan
ramadhan sebanyak 23 rokaat”. Imam Malik juga meriwayatkan melalui Yazid Bin
Khasifah dari Al-Saib Bin Yazid bahwasanya shalat tarawih dilaksanakan sebanyak
20 rokaat, itu tanpa witir.
o
Yang
ketiga menurut madzhab Syafi’i
Imam Syafi’I menejelaskan “Shalat
malam di bulan Ramadhan secara sendirian itu lebih aku sukai, dan aku melihat
umat di Madinah melaksanakannya sebanyak 39 rokaat. Hanya saja, aku lebih suka
yang 20 rokaat”. Hal itu pernah diriwayatkan dari Umar Bin Khattab, “beberapa
umat melakukannya di Makkah dan mereka witir 3 rokaat. Jadi, sholat tarawih
dilakukan dengan sebanyak 10 salam dan witir 3 rokaat setiap malam dibulan
ramadhan.
o
Yang
ke empat menurut madzhab Hambali
Menutrut Imam hambali. Setelah kaum
muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay Bin ka’ab, kahlifah umar sholat
bersma merka 20 rokaat.
Jadi, berdasarkan Buku karya dari Ahmad
Zainal Abidin ini menyimpulkan bahwa, dari segi pandangan empat madzhab
tersebut menyetujui jika shalat tarawih dilakukan sebanyak 20 rokaat, kecuali pendapat
dari Imam Maliki. Beliau Imam Maliki menegaskan bahwa jumlah itu khusus
penduduk Madinah saja, jadi kalau penduduk diluar Madinah Imam Maliki menyetujui
Shalat tarawih sebanyak 20 rokaat.
Sahabat Muslim yang dirahmati Allah SWT,
Dengan berbagai perbedaan yang ada
dikalangan masyarakat ini, bukan berarti menjadi sebuah penghalang bagi kita untuk dapat saling memahami setiap
perbedaan, justru karena adanya perbedaan inilah, akan membuat kita menjadi
mengerti dan memahami tentang arti dari sebuah toleransi terhadap sesama.
Seperti pengalaman pribadi penulis
berada diantara orang-orang yang mempunyai perbedaan tentang jumlah rokaat pelaksanaan
shalat tarawih ini. Yang dimana penulis sekarang merupakan seorang Mahasiswa
disalah satu Perguruan Tinggi Negri di Yogyakarta.
Di kampus terlihat amat sangat jelas
toleransi yang dipancarkan oleh orang-orang keluarga kampus maupun masyarakat
sekitar kampus. Setiap malam di bulan ramadhan, ketika melaksanakan shalat
tarawih, antara orang-orang yang melaksanakan shalat tarawih 20 rokaat maupun 8
rokaat tetap berada dalam satu barisan shaf shalat. Nah, ketika sudah
melaksanakan shalat tarawih 8 rokaat, maka yang melaksanakan shalat tarawih 8
rokaat mundur dari barisan shaf sholat dan melaksanakan shalat witir diselasar
Masjid Kampus secara berjamaah dengan orang-orang yang melaksanakan shalat
tarawih 8 rokaat lainnya, sedangkan orang-orang yang melaksanakan shalat
tarawih 20 rokaat, tetap berada dalam barisan shaf shalat dan melanjutkannya
samapai genap 20 rokaat.
Penulis pribadi juga baru pertama
kali ini menjumpai kejadian yang seperti
ini, tetapi hal inilah yang menjadikan kita akan lebih tahu dan memahami mengenai perbedaan
dikalangan masyarakat, yang akhirnya akan menimbulkan sikap saling toleransi
inter umat beragama, dan bahkan antar umat beragama pun pasti akan tercipta
dengan baik.
Sumber :
Abidin, Ahmad Zainal. 2014. Ini Sah Itu Sah. Yogyakarta. Diva Press.
Penulis
SUKARMAN
Anak asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta, Mahasiswa
Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar